Beranda / SOP Tata Tertib Siswa

SOP Tata Tertib Siswa SLB N Semarang

Tata Tertib Siswa :

  1. Bel Masuk Siswa Pukul 07.30 WIB khusus hari Senin
  2. Bel masuk pukul 07.30 WIB untuk hari Selasa s/d Jumat
  3. Siswa datang paling lambat 15 menit sebelum pelajaran di mulai
  4. Siswa membaca do’a sebelum dan sesudah belajar
  5. Siswa bila tidak masuk harus memberitahukan kepada guru kelas / pihak sekolah dengan keterangan yang jelas
  6. Setiap wajib berpakaian seragam sekolah dengan ketentuan :
    Senin – Selasa   :   Berpakaian seragam OSIS sesuai dengan Satuan pendidikan
    Rabu – Kamis   :   Berpakaian seragam Batik Ciprat SLB Negeri Semarang
    Jum’at   : – Minggu Pertama berpakaian muslim/non muslim  menyesuaikan
  • Minggu Kedua Pramuka
  • Minggu Ketiga Olahraga
  • Minggu Keempat Pramuka

  1. Siswa harus memelihara 7 K 
    (Kebersihan, Kesehatan, Keindahan, Keamanan, Kenyamanan, Kekeluargaan dan Ketertiban)
  2. Siswa harus membiasakan 5S 
    (Senyum, Sapa, Salam Sopan dan Santun)
  3. Siswa melaksanakan upacara setiap hari senin, hari besar nasional dan hari besar keagamaan
  4. Siswa dilarang :
  5. Berambut panjang ( bagi laki-laki )
  6. Berpakaian yang tidak sopan dan perhiasan yang berlebihan
  7. Membawa Hp / alat lain yang tidak menunjang KBM
  8. Merokok di dalam lingkungan sekolah
  9. Siswa wajib menjunjung tinggi nama baik sekolah
  10. Siswa wajib melaksanakan tata tertib yang telah ditetapkan sekolah
  11. Siswa yang melanggar tata tertib tersebut di atas akan diberikan sanksi